HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Umum Dan Dasawarsa

Dipublikasi: 2025-09-23 17:24:14

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa kepada Narapidana dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Lapangan Upacara Rutan Klungkung. Minggu (17/8)

Pemberian remisi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, serta merujuk pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: M.IP-04.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Penetapan Remisi Atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Pada Peringatan Asta Dasawarsa Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, hadir Bupati Klungkung, Ida Dalem Semaraputra, Wakil Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Sekda Klungkung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klungkung.
Penyerahan Remisi dilakukan oleh Bupati Klungkung, I Made Satria Kepada perwakilan warga binaan.

Berdasarkan usulan dari Rutan Klungkung, terdapat 64 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Umum, dan terdapat 72 warga binaan yang diajukan untuk mendapatkan Remisi Dasawarsa tahun ini.
Dari jumlah tersebut, terdapat tambahan 1 Orang Narapidana dari UPT lain yang baru mutasi ke Rutan Klungkung, sehingga menjadi 65 orang pada Remisi Umum dan 1 Orang tambahan Narapidana dari UPT lain disaat Pengusulan Remisi Dasawarsa sehingga menjadi 73 Orang yang disetujui oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Total warga binaan Rutan Klungkung yg mendapat remisi sebanyak 73 orang,
Dgn rincian :
1. Remisi Umum I: 65 orang
2. Remisi Umum II: NIHIL
3. Remisi Dasawarsa I: 73 orang
4. Remisi Dasawarsa II: NIHIL

“Remisi merupakan bentuk pengampunan dari negara atas perubahan perilaku dan itikad baik saudara. Gunakan momen ini untuk terus memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan berguna bagi masyarakat saat kembali nanti” ungkap Bupati Klungkung.

Kepala Rutan Klungkung, Alviantino Riski Satriyo menyampaikan harapan besar kepada seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan Rutan sebagai tempat refleksi serta awal perubahan.

Kembali ke Beranda