Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Sekedar Tanda Tangan, Rutan Klungkung Teguhkan Komitment Kerja Lebih Bermakna

Dipublikasi: 2026-03-12 16:39:33

Perjanjian Kinerja bukan sekedar tanda tangan, tetapi komitmen Rutan Klungkung berkeja lebih baik, lebih bermanfaat dan lebih bermakna

Semarapura, INFO_PAS - Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung dengan Pejabat Struktural, yang terdiri dari Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta Petugas Tata Usaha. (06/01)

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pimpinan dan jajaran struktural Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung dalam mendukung pelaksanaan kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan arah kebijakan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat. Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap Sub Seksi telah memiliki sasaran kegiatan, indikator kegiatan, serta target kinerja yang harus dicapai sepanjang Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo menegaskan bahwa Penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya sebatas kegiatan seremonial atau pemenuhan administrasi semata, melainkan merupakan komitmen moral dan profesional yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Lebih lanjut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung juga mengajak seluruh pegawai agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang optimal, sebagai wujud Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung dalam memantaskan diri menyandang Predikat UPT Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, tugas-tugas normatif dan rutin agar tetap dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Lanjut di kolom komentar 👇
9 ming
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan, Albertina Gomes Da Silva, menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab dan profesionalisme pejabat struktural dalam mendukung roda organisasi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat struktural dan jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Klungkung semakin termotivasi untuk bekerja secara profesional, konsisten, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pembinaan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kontributor : Humas Rutan Klungkung

Kembali ke Beranda