Dipublikasi: 2026-03-12 17:19:44
Semarapura, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan CV. Primata Besi Bioenergy tentang pengelolaan limbah B3 non-infeksius berupa minyak jelantah hasil kegiatan dapur Rutan Klungkung. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Rutan Kelas IIB Klungkung.
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri oleh jajaran Rutan Klungkung dan perwakilan CV. Primata Besi Bioenergy. Kerja sama ini merupakan upaya Rutan Klungkung dalam meningkatkan tata kelola pengelolaan limbah dapur agar dilaksanakan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klungkung menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan minyak jelantah hasil kegiatan dapur dapat dilakukan secara terkontrol dan bertanggung jawab. Menurutnya, minyak jelantah yang dikelola dengan baik tidak hanya mencegah pencemaran lingkungan, tetapi juga mendukung kebersihan dan keamanan lingkungan rutan.
“Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, pengelolaan minyak jelantah dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan. Manfaatnya adalah terciptanya pengelolaan dapur yang lebih tertib, higienis, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam mendukung program pemasyarakatan yang berwawasan lingkungan serta menjadi bentuk komitmen Rutan Klungkung dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kontributor : Humas Rutan Klungkung